PERENCANAAN PAJAK
Manajemen Pajak adalah sarana untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar tetapi jumlah pajak yang dibayar dapat ditekan serendah mungkin untuk memperoleh laba dan likuiditas yang diharapkan (Sophar Lumbantoruan, 1996) Tujuan Manajemen pajak dibagi atas 2(dua) bagian yaitu :
- Menerapkan peraturan perpajakan secara benar
- Usaha Efisiensi dalam pencapaian laba dan likuiditas
tujuan manajemen pajak dapat dicapai melalui tiga fungsi berikut :.
- Perencanaan pajak
- Pelaksanaan kewajiban perpajakan
- Pengendalian pajak
- Perencanaan Pajak
Terdapat tiga hal yang harus diperhatikan dalam perencanaan pajak, yaitu :
- Tidak melanggar ketentuan perpajakan
- Secara bisnis masuk akal
- Bukti pendukung memadai
sebagai contoh, ketika sebuah perusahaan hendak melakukan perencanaan pajak, maka ketiga hal diatas harus terpenuhi. Contoh, perusahaan memiliki akun beban penyusutan dan beban gaji, maka jumlah beban atas penyusutan haruslah sama dengan jumlah aktiva yang dimiliki. Seandainya jumlah aktiva tidak sesuai dalam artian sengaja melanggar aturan perpajakan dengan menimbulkan aktiva baru yang memang tidak dimiliki oleh perusahaan, maka akan timbul konsekuensi atas beban pajak dimasa depan. Seandainya perusahaan diperiksa oleh petugas pajak, maka pasti akan segera diketahui pelanggaran yang telah dilakukan oleh perusahaan.
Contoh lain adalah Perusahaan bergerak dibidang perdagangan, namun memiliki jumlah karyawan yang tidak masuk akal. Hal ini tentunya tidak sesuai dengan perencanaan pajak yang baik. Hal terakhir adalah bukti selalu ada. Biaya gaji, sesuai dengan pembayaran terhadap jumlah karyawan yang dibuktikan dengan data absensi karyawan, slip pembayaran gaji ke bank atau pembayaran langsung pada karyawan.
- Pelaksanaan Kewajiban perpajakan
Setelah perencanaan yang baik, hal penting berikutnya adalah pelaksanaan kewajiban. Untuk dapat mencapai tujuan manajemen pajak maka ada 2(dua) hal yang perlu dikuasai dan dilaksanakan:
- Memahami ketentuan perpajakan. Pemahaman yang baik atas aturan perpajakan dapam dimanfaatkan untuk menghemat beban pajak
- pembukuan yang memenuhi syarat. Pembukuan itu merupakan hal yang sangat penting tidak hanya bagi perusahaan namun juga bagi laporan perpajakan, Pembukuan yang baik sangatlah berguna bagi pelaksanaan manajemen pajak yang baik.
- Pengendalian Pajak
Bagian ini yang sangat terpenting yaitu memastikan bahwa seluruh kewajiban pajak telah dilaksanakan dengan baik. Dalam strategi manajemen pajak, harus diutamakan arus kas perusahaan, dimana bila bisa menunda pembayaran tentunya menguntungkan perusahaan sepanjang penundaan itu tidak melanggar aturan perpajakan.
Ketika perusahaan sudah membuat perencanaan pajak yang baik atas akun beban penyusutan dan beban gaji, yang meliputi kepantasan beban dan bukti yang dimiliki. Perusahaan juga telah melakukan pelaksanaan kewajiban pajak yang baik seperti mengadakan pembukuan yang sesuai dengan standar akuntansi dan peraturan pajak. Tibalah saatnya perusahaan membayar pajak. Pembayaran ini haruslah disesuaikan dengan kemampuan arus kas perusahaan dimana jangan sampai perusahaan membayar pajak yang bukan haknya dan tidak membayar pajak yang adalah kewajibannya.
Gambaran diatas adalah sebuah contoh perencanaan pajak yang baik dan matang namun disajikan secara sederhana. Bagian berikutnya akan disajikan berbagai manajemen pajak yang baik yang mungkin dapat diterapkan di perusahaan Anda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar